20 April 2024 - 00:36 0:36

Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim, Ini Alasannya

wartapenanews.com Baru beberapa saat menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Salemba, terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akhirnya dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Rika Aprianti mengatakan, terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadi J itu terpaksa dikembalikan ke Rutan Bareskrim karena alasan keamanan.

Pemindahan ini berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanan,” ujarnya, Senin (27/2/2023).

Meski menjalani hukuman penjara di Rutan Bareskrim, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM menegaskan bahwa Eliezer tetap warga binaan Lapas Salemba, ia hanya dititipkan.

“Eksekusinya pada malam hari ini,” jelasnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Eliezer pidana kurungan selama 1 tahun enam bulan penjara dari kasus tersebut.

Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya dalam persidangan menginginkan Bharada E dipidana penjara 12 tahun penjara.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03