WartaPenaNews, Jakarta – Dua pelaku begal NMax di Tugu Tani Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul 02.50 WIB. Keduanya berinisial M Alias T dan ASY alias S. Dalam beraksi kedua pelaku menakuti korban dengan senjata tajam.
“Modus Operandi, jadi mereka sengaja merampas sepeda motor dengan cara kekerasan dengan menggunakan celurit,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesharyanto, Selasa, 25 Mei 2021.
Awalnya korban Wahyu Tarmizi bekerja sebagai ojol mengantar istirnya kemudian kembali ke arah Tugu Tani.
“Sempat berhenti di lampu merah tiba-tiba didatangi sepeda motor. Mungkin dikira pengendara lainnya, namun seketika itu diacungi celurit dipaksa menyerahkan sepeda motor itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku sudah tiga kali beraksi. Aksi keempatnya di Tugu Tani kebetulan menjadi viral dan akhirnya ditangkap.
“Dua pelaku yang bersangkutan mengaku empat kali modusnya mobile. TKPnya luas Bekasi, Jakut, Jaktim, satu di Jakpus. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(mus)