5 May 2024 - 02:26 2:26

Firli Bahuri, Jenderal Polisi yang Pernah Ditolak Pimpin KPK

WartaPenaNews, Jakarta – Lima punggawa pemberantasan korupsi akan segera memulai tugasnya sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke lima orang komisioner KPK yang terdiri dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango diambil sumpah dan janjinya disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Pengangkatan kelima orang Komisioner KPK didasarkan pada Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.

Untuk mengenal lebih dekat, berikut profile dan perjalanan hidup Ketua KPK Firli Bahuri;

Meski sempat ditolak oleh sejumlab pihak, namun akhirnya perjalanan mantan Kapala Polda Sumatera Selatan berpangkat Irjen ini berjalan mulus. Firli mendapatkan 56 suara dukungan dari DPR (aklamasi). Berdasarkan LHKPN pada 29 Maret 2019, total harta kekayaannya adalah sebesar Rp 18,226 miliar.

Penolakan terhadap Firli dipicu karena terlibat pelanggaran etik lantaran bertemu mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK 2017-2018. Firli juga disebut bertemu dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar yang menjadi saksi di KPK hingga salah satu Ketua Umum partai politik.

Namun terhadap tuduhan tersebut, Firli pun membantahnya. Dia mengatakan tidak pernah melakukan pelanggaran etik.

Firli yang kini usianya 55 tahun, berasal dari Ogan Komering Ulu atau sekitar 200 kilometer dari Kota Palembang. Firli bersama Tito Karnavian sama-sama mendaftar ke Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1984.

Namun nasib Firli tak semujur Tito yang langsung diterima di Akpol. Firli dinyatakan lolos tiga tahun kemudian. Artinya dia lulus dari Akpol pada 1990.

“Modal saya cuma semangat bertarung,” kata Firli seperti dikutip Majalah Tempo edisi Maret 2018.

Firli lebih banyak berkarirnya di bidang reserse. Dia pernah menangani kasus suap pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

Lepas dari jabatan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dia menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012. Pada 2017 ia menjabat Kepala Polda Nusa Tenggara Barat.

Saat ditugaskan Polri di KPK, Firli menjabat Deputi Penindakan KPK, menggantikan Irjen Heru Winarko yang dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03