WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membantah kabar adanya pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah untuk dialokasikan ke penyelenggaraan Formula E.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan kabar itu tidak benar dan tidak menyeluruh. Karena faktanya, tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E.
“Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota Dewan dalam Rapat Komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional,†kata Syaefullah Hidayat melalui keterangan resmi, Rabu (13/11).
Dijelaskannya, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2019 ada sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp. 2.57 triliun.
“Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan,†jelas Syaefulloh Hidayat.
Kemudian, Dinas Pendidikan DKI menyampaikan usulan penyesuaian jumlah sesuai dengan hasil penelitian teknis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI. Yakni gedung sekolah yang akan di rehabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp 2,11 triliun.
“Jadi anggarannya terkoreksi sebesar Rp 455,38 miliar,†ujarnya.
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya sisa anggaran sebesarn Rp 455,3338 milliar sebagian diusulkan digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163,30 miliar dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113,32 miliar. Atau seluruhnya sebesar Rp 276.63 miliar.
“Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi. Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,†tegas Syaefulloh Hidayat.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 triliun. Yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi E menjadi Rp 3,48 triliun.
Syaefulloh Hidayat menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan. Terutama pada tahun 2017 sampai dengan 2020.
Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10% dari total anggaran. Artinya, kewajiban alokasi 20% anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi diantaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difable, rencana pemasangan solar panel, dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.
Bila memperhatikan RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Dari jumlah tersebut, sampai dengan tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah, 86 sekolah diusulkan pada tahun 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga tahun 2022. (cim)