20 April 2025 - 12:02 12:02
Search

Gagal Hapus Konten, Rusia Denda Twitter

WartaPenaNews, Rusia – Pengadilan Rusia mendenda Twitter sebesar 3,2 juta rubel (sekitar US$42.000) karena gagal menghapus konten yang menurut pihak berwenang dilarang.

Otoritas Moskow mengatakan bulan lalu telah memperlambat kecepatan Twitter di Rusia.

Selanjutnya pada 16 Maret 2021 juga telah mengancam akan melarang layanan media sosial secara langsung dalam sebulan terkait konten mulai dari pornografi anak hingga penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan sebelumnya bahwa mereka khawatir tentang dampak tindakan Rusia terhadap kebebasan berbicara, dan menyangkal bahwa mereka mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal seperti yang dituduhkan oleh otoritas Rusia, demikian laporan Reuters. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait