3 Juni 2023 - 21:38 21:38

Gaji Pokok Baru dan Rapel PNS Segera Cair

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pokok baru dan rapel sejak Januari 2019. Untuk seluruh instansi diharapkan mengajukan pencarian gaji baru dan rapel tersebut. Hal itu agar pembayaran gaji dapat berjalan lancar.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto mengatakan, pihaknya siap mencairkan gaji pokok baru dan rapel sejak Januari 2019. “Kementerian Keuangan telah siap mencairkan gaji pokok baru dan kekurangan gaji (rapel) pada bulan April,” kata Marwanto.

Marwanto mengingatkan, bagi yang belum mengajukan pencairan gaji baru dan rapel diharapkan segera mungkin mengurus ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Diharapkan bagi Satker segera mengajukan gaji pokok baru dan rapel ke KPPN,’ ucap Marwoto.

Sementara, ekonom Indef, Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji PNS merupakan kebijakan populis. Karena, Presiden Joko Widodo di awal pemerintahan menjanjikan belanja APBN akan digunakan proyek infrastruktur.

“Ini kebijakan yang berbau politis. Karena di awal pemerintah Jokowi berjanji APBN akan digunakan untuk belanja infrastruktur yang produktif,” kata Bhima, baru-baru ini.

Soal dampak kenaikan gaji PNS ke ekonomi, menurut Bhima tidak akan berpengaruh secara signifikan. Sebab porsi belanja pemerintah hanya 10%.

“Terkait dampak ke ekonomi saya kira nggak signifikan. Porsi belanja pemerintah cuma 9-10% dari total PDB. Naiknya gaji PNS belum mampu dorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara nasional,” terangnya. Seperti diketahui, gaji pegawai negeri sipil resmi naik pada Aril 2019 ini. PNS mendapatkan kenaikan gaji sekitar 5%.

Selain gaji PNS, kenaikan juga berlaku untuk TNI dan Polri. Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peratruan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Adapun rincian gaji tersebut disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300). (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
keracunan
Usai Makan di Kondangan, 55 Warga Karanganyar Keracunan Massal
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
3 Juni 2023 - 12:08
Kecanduan Judi Online, Oknum Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

wartapenanews.com -  Oknum pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap usai membawa kabur uang setoran senilai Rp 389.500.000. Oknum

01
|
3 Juni 2023 - 11:14
Kasus Rabies Tertinggi Ada di Bali, NTT dan Sulawesi Selatan

wartapenanews.com -   Kasus Rabies di Indonesia masih tinggi, terlihat dari 26 provinsi masih endemis dan hanya 11 provinsi yang terbebas dari Rabies. Tiga daerah dengan kasus rabies tertinggi yakni Bali,

02
|
3 Juni 2023 - 10:08
Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Bertambah jadi 233 Orang

wartapenanews.com -  Sedikitnya 233 orang tewas dan 900 lainnya luka-luka dalam tabrakan yang melibatkan sejumlah gerbong kereta api di Negara Bagian Odisha, India bagian timur, kata beberapa pejabat. Lebih dari

03