IPOL.ID-Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno menyerahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KOI periode 2023-2027 di Lt 16 KOI Senayan Jakarta pada Rabu, (14/6) siang tadi.
Oegroseno yang menunjuk Joko Pekik sebagai wakilnya nya menyerahkan langsung Formulir Pendaftaran Calon Ketua KOI kepada Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Ngatino SH didampingi Rinaldi Duyo dan Anton Suseno sebagai anggota.
Menurut Oegroseno, persyaratan administrasi bakal calon Ketua Umum KOI adalah 30 surat dukungan dan persyaratan itu sungguh berat apalagi melawan petahana.
“Jujur memang ada persyaratan administrasi yang dibuat oleh tim Penjaringan dan Penyaringan memberatkan calon lain masuk termasuk Saya. Ini jelas tidak sehat dan berpotensi melahirkan perpecahan sesama Cabor anggota KOI,” tandasnya seraya mengatakan pendaftaran ketua KOI ini lebih berat persyaratannya di banding Pilpres.
Dalam penyerahan dokumen persyaratan Caketum itu membuka peluang jual beli suara dukungan pada saat proses pemilihan di Kongres,’tuturnya menambahkan.
Oegroseno sendiri oleh tim Penjaringan dan Penyaringan dianjurkan untuk segera melengkapi kekurangan dokumen tersebut hingga 16 Juni 2023.
Kongres KOI 2023 menurut rencana akan digelar di Hotel Fairmont Jakarta 30 Juni.
Hingga saat ini baru dua nama yang sudah menyerahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KOI yakni petahana Raja Sapta Oktohari (RSO) dan Komjen Pol Purn Oegroseno.
Meskipun belum lengkap secara persyaratan administrasi bakal calon (balon) Ketua Umum KOI, Tim Penjaringan dan Penyaringan balon Ketua Umum KOI tetap tidak punya kewenangan menolak berkas pencalonan tersebut.
Pasalnya Tim Penjaringan dan Penyaringan hanya sebatas memverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada floor dalam hal ini peserta Kongres.
Hal itu disampaikan oleh salah satu calon Ketua Umum KOI Komjen Pol Purn Oegroseno kepada wartawan usai menyerahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KOI periode 2023-2027 di Lt 16 KOI Senayan Jakarta pada Rabu, (14/6) siang tadi. (bam)