WartaPenaNews, Jakarta – Ganja sebanyak 160 kg disembunyikan dalam tumpukan buku Lembar Kerja Siswa (LKS), di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dua pelaku berinisial HS dan MK ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pada 17 Juli kemarin siang Satnarkoba Polres Jaksel mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan total 160 kg di kawasan Bogor Tengah, Bogor,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
Terungkapnya kasus ini bermula dari hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya yang mengarah pada HS dan MK.
“Lokasi pertama pada 14 Juli kemarin kita amankan ganja 70 bungkus dengan berat 70 kg ganja yang mana itu dibungkus lakban cokelat lalu dilapisi buku-buku LKS,” ungkap dia.
Lalu ada informasi kiriman ganja di kawasan Bogor Tengah dan langsung ditindaklanjuti. Saat dilakukan penggerebekan ditemukan ganja seberat 90 kg pada 17 Juli 2020 kemarin. Selain ganja, polisi juga mengamankan bukti berupa 10 gram sabu.
“Kedua modusnya juga sama 90 bungkus ganja seberat 90 kg dibukus lakban cokelat, ditaruh di 5 kardus lalu ditumpul buku LKS. Itu kamuflase yang mereka lakukan sehingga seolah membawa buku LKS,” tutupnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (mus)