WARTAPENANEWS.COM – DPR RI sepakat mengangkat Iffa Rosita menjadi Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna (rapur) yang digelar pada Selasa (10/9/2024).
“Apakah laporan komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” Tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Setuju,” seru peserta rapur.
Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia berharap, pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis kepemiluan berikutnya.
“Komisi II DPR juga berharap agar komisioner KPU di masa jabatan tahun 2022-2027 sebagai pelaksana undang-undang sangat memahami posisi kelembagaan yang mempunyai komitmen membangun hubungan kerja sama yang konstruktif antara DPR dari sebagai pembuat undang-undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang,” ujar Doli membacakan laporan.
Sebelumnya, Anggota KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita berpeluang besar dilantik jadi komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh DKPP karena terbukti melakukan asusila ke wanita inisial CAT, petugas PPLN Den Hag, Belanda.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan bahwa Iffa Rosita bakal jadi pengganti Hasyim Asy’ari lantaran dia mendapat suara tertinggi dari calon Komisioner KPU RI 2022-2027 yang lolos cadangan saat fit and proper test dua tahun lalu.
“Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa (Rosita) dari Kalimantan,” kata Guspardi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). (mus)