29 March 2024 - 12:41 12:41

Gara-gara Hoaks Corona Ibu Hamil Ditangkap

WartaPenaNews, Jakarta – Gara-gara menyebarkan informasi bohong, seorang ibu hamil berinisial EDA (31), ditangkap Polisi.

EDA merupakan warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. Ia menyerbar informasi hoaks itu melalui akun facebook miliknya Ummi DiyNa, dengan menulis Innalilahi wa innailaihi roojiun di Aikmel positif barusan meninggal”.

“Informasi itu kami telusuri ke Dinas Kesehatan, dan RSUD Lombok Timur. Namun, itu informasi hoax atau tidak benar,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Kamis, (26/3/2020).

Baca Juga Studi Zebra: 86% Generasi Milenial di Asia Pasifik Tidak Lagi Berbelanja di Toko Fisik dan Memilih ke Toko Online

Alasan EDA menyebarkan informasi itu guna keluarga melindungi diri dari bahaya wabah virus corona. Pelaku juga memperoleh informasi hoaks itu melalui facebook.

Meski demikian tak ditahan, hanya wajib lapor. EDA pun menyesali perbuatannya.

“Pelaku tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Meski demikian, pelaku tetap dijerat pasal 28 ayat 1 undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE),” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 08:35
Polisi Bakal Periksa Bos yang Izinkan Sopir Truk di Bawah Umur hingga Celaka di Halim

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami sosok bos yang memperkerjakan MI (17), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kabid Humas

01
|
29 March 2024 - 08:13
Lurah di DIY Ingin Lurah 2 Periode Bisa Maju Lagi

WARTAPENANEWS.COM - Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Nayantaka, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana ada perubahan masa jabatan lurah dari

02
|
29 March 2024 - 07:29
Diduga Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan

WARTAPENANEWS.COM - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar) ANL dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual, oleh seorang wanita berinisial W (29). Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya

03