WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menerangkan adanya potensi ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 84 ribu karyawan pusat perbelanjaan di Indonesia.
Jumlah tersebut lanjut dia, baru menghitung karyawan di manajemen mal, belum yang bekerja di toko ritel maupun penyewa tenant lainnya.
“Jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang dan tidak termasuk karyawan penyewa/tenant. Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen,” kata Alphonsus seperti diberitakan CNBCIndonesia, Jumat (23/7/21).
Ledakan PHK ini akan terjadi jika kasus Covid-19 hingga 26 Juli 2021 tidak menurun dan ini akan berimbas terhadap aktivitas ekonomi yang tak jadi dibuka.
Menurut dia, sektor yang sangat cemas adalah pusat perbelanjaan atau mal, yang memang harus tutup semenjak 3 Juli 2021 karena ada PPKM darurat.
Kalaupun nantinya Pemerintah lebih melonggarkan aktivitas ekonomi, juga tidak mudah untuk kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala. Salah satu aspek misalnya dengan menyiapkan kembali gedung seperti permesinan maupun pekerja yang sudah dirumahkan.
“Dampak PPKM Darurat tidak akan bisa langsung diatasi pada saat PPKM Darurat selesai atau dihentikan. Sudah hampir pasti akan diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan untuk memulihkan dampak PPKM Darurat,” kata Alphonsus. (rob)