WartaPenaNews, Garut – Sebuah Video CCTV mengabadikan ulah tiga orang juru parkir liar di kawasan pertokoan Garut Plaza, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, viral di media sosial. Ketiga juru parkir liar tanpa belas kasihan menganiaya korban hingga terkapar.
Kanit Reskrim Polsek Garut Kota, Amirudin Latif membenarkan kejadian tersebut, peristiwa itu terjadi Sabtu 30 Januari 2021. Pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku Penganiayaan.
“Betul, satu pelaku sudah kami amankan dan kami serahkan ke Polres Garut, karena korban melaporkan kasus itu ke Polres Garut,” ujar Amirudin, di Garut pada Senin 1 Februari 2021.
Kejadian tersebut berawal saat pemotor yang merupakan petugas salah satu bank yang memperbaiki sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengalami kerusakan. Saat keluar dari areal parkir, seorang juru parkir meminta bayaran parkir namun tak diberi oleh korban.
“Korban sudah sering ke sana untuk memperbaiki mesin ATM, saat diminta parkir tak memberinya, sehingga terjadi penganiayaan,” ungkap Amir.
Lanjut Amir, korban bernama Ivan (22 tahun) terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit karena lukanya yang cukup parah. Polisi masih memburu dua juru parkir liar yang telah melarikan diri, sebelum petugas datang.
“Identitas sudah kami kantongi, berdasarkan petunjuk video CCTV dan video amatir warga,” ujarnya. (mus)