WARTAPENANEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs pencarian DuckDuckGo. Langkah ini diambil terkait kekhawatiran penggunaan situs tersebut untuk mengakses pornografi dan judi online.
Menurut Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Usman Kansong, pihaknya telah menerima banyak laporan banyaknya konten pornografi dan judi online pada hasil pencarian di DuckDuckGo. Namun, Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perbedaan hasil pencarian pada DuckDuckGo dengan mesin pencari lain seperti Google.
Usman juga mengungkapkan bahwa DuckDuckGo tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Kominfo memang tengah gencar memburu platform-platform online yang mempromosikan judi online dan pornografi. Sebelumnya, Kominfo juga telah memblokir Reddit dan Vimeo karena alasan serupa.
Upaya pemberantasan judi online juga dilakukan Kominfo dengan memblokir jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) yang terindikasi digunakan pelaku judi online untuk menjalankan bisnisnya.
DuckDuckGo sendiri merupakan perusahaan berbasis di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) yang menawarkan sejumlah produk yang bertujuan melindungi privasi online penggunanya, termasuk mesin pencari. Sejauh ini belum ada komentar dari DuckDuckGo. (mus)