Jakarta, WartaPenaNews – Ketua Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia Poetoet Soedarjanto menipis anggapan bahwa pihaknya kontra dengan pengguna sepeda balap jenis road bike terkait aksi “Sunday Black Action!†pada Minggu, 13 Juni besok.
Dia mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan B2W atas kebijakan yang diambil Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait jalur khusus sepeda jenis road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka, Jakarta.
“Harusnya kebijakan tersebut harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional, sehingga bisa menjamin semua jenis moda transportasi diperlakukan sama dan setara di jalan raya,†kepada Poetoet kepada media ini, Sabtu (12/6/2021).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media, Senin (31/5) lalu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Uji coba lintasan tersebut sudah berlangsung dua minggu ketika akhir pekan. “Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja,” ujar Riza.
Menurut Poetoet, kebijakan Pemprov DKI memperbolehkan sepeda jenis road bike masuk ke JLNT tidak memiliki landasan hukum. Dia khawatir jika kebijakan ini dijalankan justru akan menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda.

Cari-cari alasan
Dihubungi terpisah, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan sepeda masuk ke JLNT di akhir pekan kurang mengakomodir kepentingan pemotor yang dilarang karena alasan terpaan angin. Sementaran sepeda yang bobotnya lebih lebih ringan justru diberikan ijin dengan alasan tidak mengganggu kendaraan lain.
“Ini terkesan mencari-cari alasan agar road bike dapat mengaspal di jalan raya,†kata Djoko kepada media ini.
Dia menambahkan, jika sepeda diperuntukan untuk berolahraga sudah seharusnya tidak menggunakan jalan raya atau jalan yang sering dilintasi kendaraan bermotor. Karena pemerintah sudah sudah menyediakan lokasi khusus, seperti Velodrome. “Jalan raya dibangun untuk kepentingan bersama dalam bermobilitas,†pungkas Djoko.
Kebijakan liar
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor menilai kebijakan jalur sepeda roadbike di jalan protokol Jakarta gak punya dasar aturan dan liar. Kebijakan jalur roadbike bisa menimbulkan kekacauan penegakan hukum lalu lintas, serta membahayakan pesepeda itu sendiri.
“Cara membuat kebijakan yang seperti ini juga diskriminatif serta akan merusak citra pesepeda pada umumnya,†ucapnya dikutip dari CNN Indonesia.
Ia meminta pihak penegak hukum gak melanjutkan kebijakan ini, meski dalam tahap uji coba sekalipun.
Kawasan khusus sepeda
Sementara salah satu penggiat sepeda Bike to Work (B2W) yang akrab disapa Om Pei mengusulkan agar pemerintah membangun kawasan khusus sepeda road bike yang bukan bagian dari jalan umum.
“Jika alasannya hanya untuk ngebut, kami mengusulkan kawasan khusus bukan jalan umum, contoh kawasan Pulau Reklamasi PIK, JIExpo Kemayoran atau Sentul,†pungkas Pei. (rob)