Jakarta, WartaPenaNews – PT Hutama Karya (Persero) berhasil menjaring 200 lebih kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension dan Overload (ODOL) yang masuk atau melewati jalan tol yang dikelolanya.
Pada operasi ini HK menggandeng Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kesatuan Polisi Jalan Raya, serta Dinas Perhubungan setempat saat sosialisasi Kampanye Selamat Sampai Tujuan atau SETUJU.
Pada kegiatan ini juga diikuti oleh penindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan tol dimana salah satunya yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah kendaraan Over Dimension dan Overload atau ODOL.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan, penindakan tegas ini telah dilakukan selama 10 hari dari tanggal 22-31 Januari 2020 serempak di seluruh ruas tolnya yakni di ruas tol Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar,hingga Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk di wilayah Jalan Tol Trans Sumatra; serta ruas tol JORR Seksi S dan tol Akses Tanjung Priok di Wilayah Jawa.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan kapasitas muat yang ditetapkan. Apalagi dengan adanya MoU yang sudah ditandatangani maka aturannya jelas bahwa kendaraan yang termasuk kedalam kategori ODOL memang tidak boleh melintas di Jalan Tol yang kami kelola Jika terdapat kendaraan yang melanggar ya kami tindak,†ujar Aries dalam siaran persnya, Jumat (14/2/2020).
Aries merinci, Pada, 22 Januari pelaksanaan operasi di ruas tol ATP dan mendapatkan 33 kendaraan yang bermuatan lebih. Selanjutnya pada tanggal 27 Januari kita lakukan penindakan di GT Lematang dan Bakauheni selatan dan mendapatkan 31 kendaraan yang tidak sesuai aturan,†terang Aries menjabarkan.
Masih di tanggal 27 Januari, Hutama Karya juga melakukan penindakan di Gerbang Tol Lambu Kibang dan menjaring 25 kendaraan yang tidak sesuai aturan. Selanjutnya pada selama 5 hari dari tanggal 27-31 Januari 2020 Hutama Karya melakukan penindakan di GT Palembang dan Indralaya dimana menjaring 17 kendaraan yang tidak sesuai aturan; serta di GT Binjai dan menindak 64 kendaraan yang mengalami overload dan over dimension.
Terakhir, pada tanggal 31 Januari, Hutama Karya kembali melakukan penindakan di GT Pasar Rebo Utama dan menjaring 33 kendaraan yang bermuatan lebih.
Lebih lanjut, Aries mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin oleh Hutama Karya setiap bulannya. “Tentunya kami berharap agar kedepannya tidak ada lagi kendaraan overload dan overdimension yang melintas di jalan tol,†tuturnya.
Di samping itu, dengan tidak adanya kendaraan overload dan overdimension dapat mengurangi angka kecelakaan dan memperkecil jumlah gangguan lalu lintas di jalan tol. “Sesuai dengan salah satu pesan dalam kampanye kita yaitu setuju untuk tertib over dimensi menuju zero overload di jalan tol,†tutup Aries. (rob)