21 April 2025 - 12:55 12:55
Search

Geledah Rumah Dito Mahendra, Polisi Sita Senjata hingga Paspor

IPOL.ID – Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka senpi ilegal, Dito Mahendra di kawasan Cilandak Barat dan di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, disita dua pucuk senjata jenis airsoft gun, 78 butir peluru hingga paspor.

“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Minggu (21/5)

Bebebrapa barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito di antaranya paspor, senjata airsoft gun jenis pistol dengan buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, satu unit HP merk Nokia, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Dito kini menjadi buronan polisi setelah tidak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.

Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api..

Kasus kepemilikan senpi ilegal terungkap setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito. (Far)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait