12 May 2024 - 13:48 13:48

Gojek dan Grab Diminta Berperan Aktif saat Jakarta PSBB Total

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua pekan ke depan, yang dimulai pada Senin hari ini, 14 September 2020. PSBB kali ini lebih mengetatkan beberapa sektor.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta masih mengizinkan operasional ojek online atau ojol dengan syarat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 lebih besar.

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo meminta seluruh perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab untuk menerapkan teknologi geofencing untuk mencegah ojol berkerumun atau nongkrong lebih dari 5 orang di satu lokasi.

“Perusahaan aplikasi (Gojek dan Grab) wajib menerapkan teknologi geofencing supaya driver yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan perjalanan. Artinya, driver diberi sanksi pelanggaran. Jadi, mau enggak mau mereka dipaksa menyebar,” kata Sambodo di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin, 14 September 2020.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan mengevaluasi kebijakan tersebut 3 hari setelah penerapan PSBB ketat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, khusus untuk ojek online (ojol), telah melibatkan peran aplikator atau Gojek dan Grab.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga turut melibatkan personel TNI/Polri dan Satpol PP dalam kegiatan pengawasan PSBB ketat tersebut.

“Di sini menjadi penting karena kami paham bahwa keunggulan ojek online (ojol) itu ada di teknologi informasi. Jadi, kami berharap mereka (Gojek dan Grab) mengingatkan para driver-nya supaya tidak berkerumun lebih dari 5 orang,” tegas Syafrin.

Untuk diketahui, dalam PSBB kali ini, aturan untuk ojol memang berbeda dengan PSBB ketat sebelumnya. Dalam PSBB ketat pertama, ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut makanan atau barang. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03