22 April 2025 - 00:56 0:56
Search

Grup WA Anggota Pesta Seks Gay Apartemen Kuningan Suite Bernama ‘Hot Space Indonesia’

WartaPenaNews, Jakarta – Polisi masih memeriksa semua pihak yang terkait dalam pesta seks kaum gay di Apartemen Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pesta gay ini. Adapun kesembilan orang tersebut memiliki peran masing-masing. Dan saat ini seluruh tersangka yang ditahan merupakan penyelenggara pesta menjijikkan tersebut.

“Sebanyak sembilan tersangka itu penyelenggaranya langsung kita jerat dengan pasal perbuatan cabul atau pornografi, melakukan pesta seks di suatu tempat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurut Yusri, modus penyelengara pesta seks kaum gay ini dilakukan dengan mengirim undangan melalui media sosial, yaitu Instagram dan grup WhatApp komunitas mereka.

“Kalau di grup WA namanya yaitu hot space Indonesia dan sebuah akun Instagram,” kata  Yusri Yunus.

Menurutnya, tersangka berinisial TRF merupakan pimpinan kelompok tersebut atau sebagai kordinator. TRF juga yang menerima transferan dan menyiapkan kamar hotel serta apartemen untuk melakukan pesta.

TRF yang merancang kegiatan tersebut. Undangan untuk pesta tersebut sudah dibuat selama satu bulan lalu. Tidak hanya itu, TRF juga membuat flayer pengumuman pesta yang akan diselenggaran pada 28 Agustus 2020.

Dalam flayer yang dibuat tersebut tertuliskan kalau akan ada pesta pemuda merayakan kemerdekaan. Bahkan para peserta selain membayar diharuskan juga menggunakan dress code masker warna merah putih.

“TRF ini yang membentuk kepanitiaan dan juga yang menyiapkan semuanya,” tegasnya.

Saat sudah ada peserta yang terdata, penyelenggara lantas membuat aturan. Peserta diwajibkan membayar tiket sebesar Rp 150 ribu per orang, sedangkan saat datang bertiga dikenakan harga tiket Rp 350 ribu.

Selain itu, para peserta yang masuk ke pesta tersebut juga tidak diperkanankan memakai baju. Peserta diwajibkan hanya mengenakan pakaian dalam.

Masih menurut Yusri, tersangka lainnya, yaitu DA dan A berperan sebagai penyedia konsumsi. Kemudian NA berperan sebagai keamanan. Dia memeriksa setiap peserta yang datang agar tak ada peserta yang membawa narkotika ataupun senjata, baik tajam maupun api.

Barang-barang milik peserta kemudian dijaga oleh KG. Sementara tersangka SP berperan di bagian registrasi dan administrasi.

Terakhir tersangka berinisial NM, HY, dan RP adalah panitia yang tugasnya menjemput peserta di lobi, kemudian mengantarkannya ke kamar, tempat pesta seks digelar.

“Totalnya ada 56 orang yang kami temukan saat dilakukan penggerebakan pada 29 Agustus 2020 lalu. Dari hasil pemeriksaan 9 orang kita diamankan selaku penyelenggara, sedangkan 47 orang lainnya sebagai saksi,” terang Yusri. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait