IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/7). Dalam hal ini, Hasbi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka HH (Hasbi Hasan) selama 20 hari mulai 12 Juli sampai 31 Juli 2023 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Rabu (12/7).
Sebelum ditahan, Hasbi telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik usai gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.
Adapun, Hasbi merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara di MA. Seperti diketahui, kasus tersebut turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh.(Yudha Krastawan)
home » Gugatan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Langsung Diperiksa dan Ditahan KPK
Gugatan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Langsung Diperiksa dan Ditahan KPK

Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16