21 April 2025 - 03:59 3:59
Search

Habib Rizieq Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Jakarta, WartaPenaNews – Habib Rizieq Shihab tak menghadiri sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Sidang hanya dihadiri oleh sekitar 20 Tim Hukum Habib Rizieq dalam sidang perdana yang di gelar di PN Jaksel. “Kurang lebih dua puluh orang,” ujar Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kuasa hukum Rizieq lainnya, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, kliennya saat ini tengah ada kegiatan. “Iya Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda jadi ada temen temen juga, bagi bagi tugas pendampingan di Polda,” katanya kepada wartawan.

Kamil menambahkan, pihaknya akan membacakan permohonan praperadilan dalam sidang ini. Poinnya, yakni, ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Absennya Rizieq Shihab juga disampaikan Humas PN Jaksel Suharno. Menurut Suharno, Rizieq tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang perdana praperadilan.

“Tidak masalah Rizieq Shihab tidak hadir karena sudah diwakili kuasa hukumnya,” kata Suharno. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait