9 May 2025 - 21:39 21:39
Search

Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Hakim Agung, Prim Hariadi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, Kamis (8/6).

“Iya saksi Prim Haryadi hadir diperiksa di Gedung C1,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media di Jakarta.

Meskipun begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail materi pemeriksaan terhadap Prim.

“Informasinya (Prim Haryadi) sudah selesai diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan telah membuka peluang penjemputan paksa Prim Haryadi.

Prim sedianya akan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (7/6).

Namun ia belum bersedia memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan atau keterangan yang jelas.

“Saya yakin hakim itu juga pasti sangat paham KUHAP. Kalau yang bersangkutan tidak hadir pasti kita akan hadirkan secara paksa,” kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (7/6).

Sebelumnya, Prim juga absen pada panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (31/5). Prim saat itu juga tidak memberikan alasan yang jelas kepada KPK.

“Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya nggak tahu apakah ada alasan-alasan yang disampaikan sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK,” jelas Alex.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait