4 May 2024 - 10:00 10:00

Halangi Penyidikan Formula E, Tiga Pejabat KPK ‘Disingkirkan’

wartapenanews.com –  Tiga pejabat struktural KPK meninggalkan lembaga antirasuah dalam 3 bulan terakhir. Mereka diduga ‘disingkirkan’ karena menghalangi penyidikan Formula E.

Ketiga pejabat tersebut yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto; Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro; dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.
Penyelidikan Formula E mulai diumumkan KPK pada November 2021. Sudah setahun lebih penyelidikan ini berlangsung.

Dalam beberapa kali gelar perkara, ketiganya menilai perkara itu belum layak naik penyidikan. Sebab, belum memenuhi syarat ditemukannya cukup bukti adanya korupsi.

Sementara mayoritas Pimpinan KPK disebut-sebut meminta agar perkara segera naik tahap penyidikan, meski tidak disertai dengan penetapan tersangka. Selama ini, penetapan tahap penyidikan KPK selalu disertai adanya tersangka yang dijerat.

Adanya pertentangan soal sikap tersebut diduga yang mendasari Firli Bahuri menerbitkan ‘surat sakti’. Surat yang diduga berisi permintaan agar ketiga pejabat yang tak setuju penyidikan Formula E itu kembalikan ke instansi awal: Fitroh ke Kejaksaan, Karyoto dan Endar ke Polri.

Surat tersebut disampaikan sebagai rekomendasi promosi terhadap ketiga pejabat itu di instansi masing-masing. Namun, diduga merupakan upaya untuk menyingkirkan ketiganya dan menyamarkannya dengan modus ‘promosi’.

Pada Februari 2023, Fitroh berhasil dikembalikan. Ia kembali ke Kejaksaan meski hingga kini tidak mengisi jabatan struktural.

Selang sebulan kemudian, Irjen Karyoto meninggalkan KPK. Ia mendapat promosi menjadi Kapolda Metro Jaya. Pelantikan dilakukan pada 31 Maret 2023.

Selang beberapa hari kemudian, giliran Brigjen Endar Priantono yang meninggalkan KPK. Ia diberhentikan oleh KPK dengan alasan masa jabatan yang sudah habis. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menyampaikan bahwa Endar akan tetap ditugaskan di KPK.

Beberapa waktu lalu, Firli Bahuri tidak secara langsung membenarkan soal adanya surat tersebut. Ia hanya membenarkan adanya komunikasi dengan Kejaksaan dan Polri.

“Pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggung jawab Kejaksaan dan Polri kita hanya bisa berkomunikasi. Semuanya berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri,” kata Firli kepada wartawan usai rapat kerja di DPR, Kamis (9/2).

Plt juru bicara KPK Ali Fikri juga pernah menjelaskan soal ramai-ramai ‘surat sakti’. Ali mengatakan bahwa surat itu hanya rekomendasi promosi jabatan, terkait manajemen kepegawaian. Adapun pertimbangannya itu diserahkan ke instansi asal yang bersangkutan.

“Sudah disampaikan bahwa itu adalah promosi dalam rangka manajemen kepegawaian di internal KPK untuk dilakukan promosi terhadap struktural yang sudah lama, lebih dari dua tahun di KPK,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2).

“Surat itu, kan, sudah disampaikan sejak bulan November, jadi hampir 4 yang lalu. Tapi sepenuhnya, kan, menjadi instansi asal untuk mempertahankan, kan, begitu, ya,” kata Ali.
Sementara untuk Fitroh, Ali Fikri berdalih bahwa jaksa senior itu kembali ke Kejaksaan Agung karena mengundurkan diri dari KPK.

“Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri. Saya ingin sampaikan bahwa

Penuntutan KPK betul kembali ke Kejaksaan Agung, tapi perlu kami sampaikan atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/2). (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 09:13
Warga Palestina di Rafah Akan Dipindah ke Pantai Gaza

WARTAPENANEWS.COM – Israel berencana untuk memindahkan warga Palestina keluar dari Rafah dan ke sebidang tanah kecil tepatnya di sepanjang pantai Gaza. Rencana ini akan dilakukan menjelang invasi Israel ke Rafah.

01
|
4 May 2024 - 08:28
Sungai Cibereum Meluap, 126 Rumah di Serang Banten Terendam Banjir

WARTAPENANEWS.COM – Sebanyak 126 rumah di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten terendam banjir, pada Jumat 3 Mei 2024. Peristiwa itu dipicu oleh meluapnya aliran Sungai Cibereum. Kepala BPBD Banten,

02
|
4 May 2024 - 08:09
Nelayan Perkosa Gadis Disabilitas Selama 3 Bulan hingga Hamil dan Melahirkan

WARTAPENANEWS.COM – Tim Satreskrim Polres Bitung menangkap seorang nelayan bernama Tua Adi (54) karena diduga telah memerkosa gadis disabilitas inisial AL berusia 19 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi. Tersangka

03