WartaPenaNews, Jakarta –Â Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas berharap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan secepatnya. Meski sampai saat ini masih menuai pro dan kontra.
“Saya berharap bisa selesai sekarang, karena kalau menunggu semua setuju itu sulit sekali, ada 260 juta orang. Dan itu ingat, itu kan undang-undang zaman Belanda kan, jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak akan sah-sah itu undang-undang,” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Zulhas menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan RKUHP tersebut. Zulhas menyatakan bahwa masih ada waktu untuk kembali membahas RUU tersebut. Zulhas juga mengaku akan membahas persoalan pasal-pasal kontroversial bersama dengan presiden.
“Saya nanti berharap ketemu, mana (pasal) yang belum sepakat itu,” jelasnya.
Kendati demikian, Zulhas mendukung apapun keputusan akhir terkait pengesahan RKUHP.
Dirinya mengklaim akan tetap mendukung pemerintahan Jokowi tanpa syarat walaupun nantinya RUU KUHP tak jadi disahkan anggota DPR periode 2014-2019.
“Jadi saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini. Sehingga undang-undang bisa diselesaikan pada periode sekarang. Ada prestasi. Tapi kalau tidak, ya saya juga (mendukung) Pak Jokowi, kan enggak pake syarat dukungannya,” tutur Zulhas.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Jokowi bahkan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini ke DPR.
Jokowi menyebut permintaan ini didasari banyaknya masukan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa yang keberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. (mus)