24 Maret 2023 - 01:35 1:35

Hari Ini, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

wartapenanews.com – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18), di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (2/2). Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dan kasusnya di-SP3.

Kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ini terjadi pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Eko merupakan eks Kapolsek Cilincing.

Hari ini, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu dihadirkan, yakni motor Kawasaki Pulsar bernopol B 4560 KBH yang dikemudikan Hasya serta mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 2447 RFS yang dikendarai Eko.

Dari yang terlihat, terdapat banyak bekas lecet di motor milik Hasya di sisi bagian kanan. Selain itu, lampu sein bagian depan si sisi kanan motor juga patah. Sementara mobil milik Eko, terlihat pada bagian bamper kanan mobil penyok.

Belum ada penutupan jalan di sekitar lokasi, Jalan Srengseng Sawah. Terlihat kendaraan masih bisa berlalu lalang. Baik Eko maupun pihak keluarga Hasya juga belum terlihat di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam rekonstruksi ini turut melibatkan sejumlah ahli.

Hal ini dilakukan guna memberikan rasa keadilan terhadap keluarga korban yang selama ini merasa belum puas atas keputusan polisi.

“Metode kita kolaborasi, kita libatkan pakar, kita juga antar interprofesi ditambah lagi dengan scientific dari Korlantas dan Direktorat Lalu Lintas, itu nanti akan diturunkan juga, Inafis juga seperti itu yang sifatnya scientific, forensiklah,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, menurut polisi, saat itu, Hasya mengendarai motor dengan kecepatan 60/km dalam cuaca hujan, sedang Eko mengendarai Pajero dengan kecepatan 30 km/jam.

Sedang menurut pengacara, saat kejadian, Hasya mengerem mendadak karena kendaraan didepannya tiba-tiba melambat. Hasya lantas terjatuh ke kanan. Saat bersamaan datanglah Pajero yang dikemudikan Eko dari arah berlawanan.

Saksi yang berada di lokasi meminta agar Eko membantu membawa Eko ke rumah sakit, tapi Eko menolak. Kesempatan menyelamatkan Hasya dalam waktu cepat pun terlewatkan.

Dalam jumpa pers, polisi menyatakan bahwa Hasya tewas dalam kecelakaan atas kelalaiannya sendiri.

Status tersangka disematkan. Namun, karena tersangka yang sudah meninggal, kasus dihentikan (SP3).

Penyematan status tersangka memicu protes keluarga dan elemen lain. Bahkan anggota DPR Habiburokhman menyebutnya tidak masuk akal (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
23 Maret 2023 - 12:14
Ditangkap karena Narkoba, Pria Ngaku Cucu Wakil Bupati di Sulbar

wartapenanews.com -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial ER (35) dan MF (33) yang beralamatkan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Kasat Reserse Narkoba

01
|
23 Maret 2023 - 11:16
ASN di Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Sehari Selama Ramadan

wartapenanews.com -  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadan tahun ini . Kepala

02
|
23 Maret 2023 - 10:13
10 Rumah di Kawasan Penggilingan Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

wartapenanews.com - Sebanyak 10 rumah di Jalan Masjid Baiturrahim RT 10/RW 12, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis pagi (23/3/2023), hangus terbakar. aKasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

03