12 May 2024 - 22:42 22:42

Hasil Hubungan di Luar Nikah, Dua Sejoli di OKU Lakukan Aborsi

WARTAPENANEWS.COM – Sepasang sejoli di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial PA (22) dan SR (22) ditangkap polisi karena telah melakukan aborsi, pada 8 Desember 2023 lalu.

Kasatreskrin Polres OKU, AKP Setyo Hermawan, menyebutkan sebelumnya kedua pelaku yang belum menikah tega mengkuburkan bayi tersebut di hutan di wilayah Kemelak, Baturaja Timur, OKU dan diketahui warga sekitar.

“Awalnya kedua tersangka mengaku jika janin yang di dalam kandungannya mengalami keguguran. Tapi membuat warga setempat curiga, ” kata dia.

Setyo mengatakan dari informasi yang dihimpun diketahui jika kedua pelaku melakukan aborsi usai mendapat rekomendasi obat dari rekannya yang merupakan tenaga medis. RM bersama PA mengkuburkan bayi itu di hutan pada malam hari. RM tidak mengetahui jika bayi itu hasil digugurkan.

“Bahkan Ayah pelaku menyuruh orang kepercayaannya berinisial RM untuk dikuburkan janin tersebut, ” kata dia.

Dari hasil penelusuran sementara ini, diketahui jika obat aborsi itu dibeli oleh pelaku dari temannya Rp1 juta. Pihak polisi pun akan memeriksa rekan korban yang turut memberikan saran.

“Sekarang masih dalam pengembangan,” kata dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03