WartaPenaNews, Jakarta – Pencopet kembali beraksi di kawasan Pasar Tanah Abang , Jakarta Pusat. Para korban yang berbelanja saat bulan Ramadan menjadi incaran pelaku berinisial FA (57) alias Feri.
Modus pelaku dengan cara berkeliling di Pasar Tanah Abang, mencari korban pengunjung yang sedang berbelanja.Saat korban lengan Feri langsung beraksi.
“Saat korban tidak menyadari barang belanjaannya bergeser, pelaku langsung mengambil barang tersebut dan melarikan diri. Aksi terakhirnya pada 14 April 2021 lalu dengan korban atas nama M Jailani,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat 16 April 2021.
Saat diamankan di Pasar Tanah Abang pada Rabu 14 April 2021 pukul 14.00 WIB, polisi mendapati sebuah dompet, tiga buah handphone, tas selempang kecil, dan satu bungkus plastik berisi souvernir asbak.
Atas tindakannya, FA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(mus)