4 May 2024 - 00:21 0:21

Hina SBY dan AHY, DPC Demokrat Lamongan Laporkan Seorang ASN ke Polisi

WartaPenaNews, Lamongan – Seorang ASN di Lamongan dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghina mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY).

Pelalu FH dilaporkan DPC Demokrat lantaran diduga secara terang-terangan melakukan penghinaan kepada AHY maupun SBY.

“Jadi tulisan yang dibuat oleh pemilik akun Facebook FH ini kami anggap dapat memperpecah kesatuan anak bangsa,” kata Ketua Fraksi Demokrat Lamongan Sugeng Santoso seperti yang dikutip idpost.co.id, Selasa (24/8/2021).

Sugeng menilai bahwa postingan FH sangat menyakiti hati para kader Demokrat.

Menurutnya, sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pihaknya sudah memperingatkan agar tidak memposting bernada melecehkan.

“Sebelum dilaporkan, kami sudah memberikan peringatan agar tidak memposting bernada melecehkan. Namun peringatan itu sepertinya diindahkan,” ucapnya.

Selain dilaporkan ke polisi, oknum PNS juga dilaporkan ke pihak inspektorat Lamongan.

“Kami meminta agar FH diperiksa terkait posisinya sebagai ASN. Apalagi perbuatan FH dianggap tidak mencerminkan sebagai pegawai negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Sugeng pihaknya menyayangkan apa yabg dilakukan oleh oknum PNS tersebut.

“Boleh melakukan kritikan tapi ada tempatnya dan tidak harus menghina keluarga SBY. Pak SBY mantan presiden kita orang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Partai Demokrat Ahmad Umar Buwang mejelaskan, postingan terlapor dianggap menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Ia dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Barang siapa dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” katanya menegaskan.

Seperti terpantau di media sosial, FH menuliskan di facebook pribadinya, “Saya sangat prihatin melihat anak ini, selalu memframing dirinya jadi pemimpin yg terlihat bersahaja, baru kali ini saya melihat ada KAKAK PEMBINA pakai Tongkat Komando, dlm Islam bisa dikategorikan dia tdk bisa menerima QODARULLAH…, Selalu BERHALU.” (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03