WartaPenaNews, Lamongan – Seorang ASN di Lamongan dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghina mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
Pelalu FH dilaporkan DPC Demokrat lantaran diduga secara terang-terangan melakukan penghinaan kepada AHY maupun SBY.
“Jadi tulisan yang dibuat oleh pemilik akun Facebook FH ini kami anggap dapat memperpecah kesatuan anak bangsa,” kata Ketua Fraksi Demokrat Lamongan Sugeng Santoso seperti yang dikutip idpost.co.id, Selasa (24/8/2021).
Sugeng menilai bahwa postingan FH sangat menyakiti hati para kader Demokrat.
Menurutnya, sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pihaknya sudah memperingatkan agar tidak memposting bernada melecehkan.
“Sebelum dilaporkan, kami sudah memberikan peringatan agar tidak memposting bernada melecehkan. Namun peringatan itu sepertinya diindahkan,” ucapnya.
Selain dilaporkan ke polisi, oknum PNS juga dilaporkan ke pihak inspektorat Lamongan.
“Kami meminta agar FH diperiksa terkait posisinya sebagai ASN. Apalagi perbuatan FH dianggap tidak mencerminkan sebagai pegawai negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Sugeng pihaknya menyayangkan apa yabg dilakukan oleh oknum PNS tersebut.
“Boleh melakukan kritikan tapi ada tempatnya dan tidak harus menghina keluarga SBY. Pak SBY mantan presiden kita orang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Partai Demokrat Ahmad Umar Buwang mejelaskan, postingan terlapor dianggap menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.
Ia dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Barang siapa dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” katanya menegaskan.
Seperti terpantau di media sosial, FH menuliskan di facebook pribadinya, “Saya sangat prihatin melihat anak ini, selalu memframing dirinya jadi pemimpin yg terlihat bersahaja, baru kali ini saya melihat ada KAKAK PEMBINA pakai Tongkat Komando, dlm Islam bisa dikategorikan dia tdk bisa menerima QODARULLAH…, Selalu BERHALU.” (rob)