4 December 2023 - 23:16 23:16

Hingga Hari Ini 34 Korban Longsor di Sulut Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

WartaPenaNews, Sulut – Hingga Rabu, 6 Maret 2019, pukul 07.00 WITA sebanyak 34 orang korban penambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolang Mongondow, Sulawesi Utara telah berhasil dievakuasi, di mana 18 orang selamat dalam kondisi luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.

Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan Surat Keputusan Tanggap Darurat selama 14 hari mulai 27 Februari 2019 hingga 12 Maret 2019. Sampai saat ini angka korban tertimbun belum ada data yang pasti.

“Operasi SAR ditambah 3 hari dan akan diperpanjang kembali bila masih memungkinkan atas kesepakatan dan permintaan Pemkab. Bolaang Mongondow serta keluarga korban,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2019).

Hingga saat ini tim SAR gabungan bekerja 24 jam penuh terus melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun material longsor dengan menggunakan alat berat 2 unit excavator. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 December 2023 - 12:17
Pemilu 2024 Nanti Warga Muslim di AS Janji Tak Akan Pilih Joe Biden

WARTAPENANEWS.COM -  Para pemuka agama Islam di beberapa negara bagian Amerika Serikat pada Sabtu (2/11) berjanji menentang upaya Presiden Joe Biden untuk kembali terpilih dalam pemilu 2024 mendatang. Kampanye penolakan

01
|
4 December 2023 - 11:15
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kasus Aiman

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

02
|
4 December 2023 - 10:16
Besok, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri

WARTAPENANEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadwalkan pemanggilan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) selaku terlapor dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung ACLC

03