WartaPenaNews, Jakarta – India nampaknya serius untuk mengurangi tingkat perokok dengan melarang penjualan dan penggunaan rokok elektrik atau vape.
Pada Rabu (18/9/2019), Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan pada media jika ketetapan eksekutif akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam usaha untuk mengurangi tingkat perokok di negeri berpenduduk lebih dari 1 miliar itu.
Rokok elektrik pada awalnya dianggap sebagai cara yang baik buat mereka yang ingin berhenti merokok rokok biasa. Rutinitas menyedot vape itu saat ini dianggap membahayakan kesehatan.
Belakangan ini, Departemen Kesehatan Amerika Serikat meminta masyarakat untuk tidak menggunakan rokok elektrik, karena mereka sedang menyelidik beberapa masalah kematian terkait dengan penggunaan vape.
Sitharaman mengatakan jika rokok elektrik makin banyak memunculkan efek kesehatan, karena digunakan lebih sebagai “gaya hidup” dan bukan untuk hentikan kebiasaan merokok.
Mereka yang nanti didapati mengisap vape akan dikenai hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda maksimum Rp100 juta.
Langkah India ini diperkirakan akan memberikan pukulan besar buat industri rokok elektrik pada perusahaan seperti Juul Labs dan Philip Morris Internasional yang sedang berupaya jadi besar market share mereka di berbagai negara.
Juul sudah memiliki rencana untuk mengeluarkan produk rokok elektrik di India, dan sudah mempekerjakan beberapa eksekutif senior dalam beberapa bulan terakhir. Philip Morris sudah memiliki rencana sama.
Lebih dari 900 ribu orang meninggal dunia di India setiap tahunnya karena penyakit yang terkait dengan rokok.
Beberapa simpatisan rokok elektrik mengatakan vape memiliki efek kesehatan tidak seburuk tembakau.
Sekarang ada 106 juta orang dewasa yang merokok di India. Hal itu merupakan jumlahnya kedua terbesar di dunia setelah China, hingga merupakan pasar yang mengundang selera buat perusahaan termasuk Juul dan Phillip Morris.
Larangan itu akan diresmikan melalui ketetapan eksekutif, yang biasanya dikeluarkan di India sebagai ketetapan genting saat parlemen sedang reses.
Larangan itu dapat diurungkan terkecuali para anggota parlemen menyetujuinya saat mereka bersidang yang diperkirakan sekitar November 2019.
Kementerian Kesehatan India ajukan larangan ini untuk kebutuhan publik dengan mengatakan ingin pastikan jika rokok elektronik ini tidak jadi “wabah” di golongan beberapa anak dan remaja muda. (mus)