WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz meminta kepada Kejaksaan Agung agar serius menangani kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai yang terjadi pada, 7-8 Desember 2014 lalu.
Terlebih, Komnas HAM juga telah menetapkan aktor-aktor yang harus bertanggungjawab dalam perisiwa yang menewaskan 4 orang dan menyebabkan 21 orang lainnya luka-luka akibat penganiayaan.
“Aktor-aktor tersebut adalah para oknum anggota TNI yang pada medio peristiwa tersebut bertugas di dalam struktur komando Kodam XVII/Cenderawasih sampai yang berada dalam struktur komando lapangan di Enarotali, Paniai,†kata Hafiz dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Bamsoet: Perlu Edukasi Politik Agar Rakyat Tidak Salah Pilih Pemimpin
Hafiz berharap, penetapan ini dapat menjadi titik awal dari penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang selama ini selalu problematis. Apalagi, dengan fakta bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM berat yang selama ini penuntasannya mangkrak dan pernyataan-pernyataan dari pejabat negara yang mencederai rasa keadilan tentu kontradiktif dengan janji-janji politik Presiden Jokowi yang sedari awal menyebut ingin menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
Oleh sebab itu, Hafiz menilai Presiden Jokowi juga perlu mengeluarkan sikap dan pernyataan yang tegas untuk mengawal penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yag terjadi di masa lalu serta pelanggaran HAM yang baru agar janji-janjinya terkait HAM tak semata-mata menjadi komoditas politik belaka.
“Pada akhinya, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM bukan hanya kebutuhan korban, tetapi juga kebutuhan bangsa dan negara atas kepastian bahwa kasus-kasus serupa tak akan lagi memakan korban lainnya,†tutup Hafiz. (rob)