26 January 2025 - 01:57 1:57
Search

Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Jambi Jadi Tersangka Usai Aniaya Bocah 6 Tahun

WARTAPENANEWS.COM  –  Bocah laki-laki berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tiri korban di Kota Jambi. Akibat kekerasan fisik tersebut tubuh korban mengalami luka dan penuh lebam.

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, polisi yang menyelidiki kasus tersebut telah menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka.

“Kedua tersangka Ibu korban berinisial M dan ayah tirinya IW. Mereka warga Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo,” ujar Andri Ananta, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, terbongkarnya kasus ini bermula saat tante korban mengajak bocah ini untuk menginap di rumahnya kawasan Transito, Kecamatan Alam Barajo.

Melihat korban berkeringat hingga bajunya basah, tantenya lalu mengganti pakaian keponakannya. Betapa terkejutnya dia saat melihat tubuh korban penuh lebam dan luka memar.

“Saat ditanya, korban mengaku luka tersebut akibat dipukul Ibu korban dan Ayah tiri,” ujarnya.

Tidak terima anak keponakannya dianiaya, tante korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kedua pelaku diamankan petugas.

“Ada sekitar tiga bulan penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta hasil visum,” ucapnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait