27 April 2024 - 11:48 11:48

IHW: Mandatori Sertifikasi Halal Berpotensi Memberatkan Keuangan Negara

WartaPenaNews, Jakarta – Lembaga advokasi halal atau Indonesia Halal Watch mengungkapkan adanya persoalan serius dalam implementasi Undang-undang 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini dirasakan terutama oleh kalangan dunia usaha, khususnya UMKM yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri sertifikasi halal tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) DR. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H mengatakan, mandatori sertifikasi halal yang mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019 masih meninggalkan persoalan dalam implementasinya. Di mana bagi semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memperoleh sertifikasi halal, sementara pelaku usaha UMKM yang jumlahnya jutaan kurang memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri sertifikasi tersebut.

“Persoalan ini masih ditambah dengan kesiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kesediaan puluhan ribu auditor halal yang diperlukan dalam waktu dekat, serta infrastruktur organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang harus ada di 4 Provinsi,” jelas Ikhsan didampingi Sekretaris IHW Raihani Keumala, SH dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Menurut Ikhsan, implementasi sertifikasi halal akan sangat memberatkan anggaran negara. Padahal disisi lain, negara tengah tertekan keuangannya karena harus menalangi kerugian BPJS Kesehatan yang angkanya mencapai Rp 21.16 triliun per Oktober tahun ini.

Berdasarkan data statistik dan dari Kementerian Koperasi setidaknya ada 56 juta UMKM, dengan asumsi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman sebanyak 40 juta. Mereka pada umumnya sangat rentan pembiayaan dan diperlukan bantuan dari pemerintah bukan hanya biaya sertifikasinya, akan tetapi pendampingan kepada UKM sangat diperlukan, terutama bila policy mandatori dijalankan.

Jika dikalkulasi biaya pendafataran sertifikasi halal bagi UKM ditetapkan Rp 200 ribu, maka per bulan total untuk anggaran sertifikasi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 66,6 miliar. Sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah (90%) yaitu sebesar Rp. 60 miliar.

Lalu, apabila biaya pemeriksaan dan pengujian produk kepada UKM sebesar Rp 2,5 juta, maka per bulan total untuk UMK adalah sebesar Rp 833,3 miliar. Sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp 750 miliar.

Selanjutnya, apabila biaya pelatihan dan Uji Kompentensi Penyelia halal kepada UKM sebesar Rp 3 juta, maka maka nominal per bulan total untuk UMK adalah sebesar Rp 60 miliar. Sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah sebesar Rp 54 miliar.

Jika ditambah estimasi biaya gaji pemeriksa registrasi dan gaji pengawas JPH masing-masing sebesar Rp 1 triliun, maka total beban biaya sertifikasi halal yang harus dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 56 triliun.

“Tentu ini sangat membebani keuangan dan anggaran negara, sebagai konsekuensi negara mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, maka negara wajib membiayai sertifikasi Halal produk UKM. Sebagai wujud negara hadir, jadi tidak hanya mewajibkan saja, karena pasti akan membebani Pelaku Usaha, khususnya UKM,” terang Ikhsan. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03