26 April 2024 - 12:48 12:48

Ikanot Undip dan YKCHI Dukung Omnibus Law Gagasan Jokowi

Ikanot Undip dan YKCHI Dukung Omnibus Law Gagasan Jokowi

Jakarta, WartaPenaNews – Dalam merayakan HUT Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (Ikanot Undip) ke-7 tahun, diselenggarakan diskusi “Omnibus Law Sebagai Solusi/Tumpang Tindih Permasalahan Hukum Indonesia”. Diskusi ini di gelar atas kerjasama Ikanot Undip, Yayasan Komunitas Cendikiawan Hukum Indonesia (YKCHI), dan Yayasan Phakar.

Ketua Umum Ikanot Undip, Maryono menilai kebijakan omnibus law penting dalam menghadirkan kepastian hukum di Indonesia.

“Dengan Omnibus law akan lebih cepat diselesaikan. Untuk memudahkan berusaha dan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara masif,” kata Maryono dalam dikusi yang di gelar di Gedung Badan Penyuluhan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Omnibus law, kata Maryono, harus menyasar ke sektor perbankan. Sebab sektor tersebut merupakan salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

“Adanya perbaikan di sektor ekonomi ini, apalagi di industri perbankan akan cepat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Komunitas Cendikiawan Hukum Indonesia (YKCHI) Otty Hari Chandra Ubayani menilai, omnibus law atau penyederhanaan regulasi yang digagas Presiden Joko Widodo sangat dibutuhkan, terutama bagi iklim investasi.

Ketua Yayasan Komunitas Cendikiawan Hukum Indonesia (YKCHI) Otty Hari Chandra Ubayani

“Omnibus law sangat diperlukan karena selama ini banyak peraturan dan perundangan yang tumpang tindih satu sama lain. Terkadang terjadi kontra antara satu peraturan dengan peraturan lainnya,” terang Otty

Menurut Otty, banyak sekali aturan yang berlaku saling tumpang tindih, sehingga dalam pelaksanaannya membingungkan.

“Jadi saya mengapresiasi dan salut dengan Presiden Jokowi karena berani menerapkan omnibus law di Indonesia,” ujar dia.

Otty menambahkan, sudah seharusnya undang-undang dirancang mengikuti perkembangan zaman. Karena itu perlu dilakukan perubahan yang dilakukan secara menyeruluh.

Sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan, penyederhanaan peraturan dan undang-undang bisa mempercepat upaya harmonisasi hukum di Indonesia.

Melakui penyederhanaan aturan ini, Jimly berharap kehadiran hukum yang memudahkan bangsa tumbuh dan berkembang bisa terwujud. “Juga memudahkan membangun keadilan, menjaga persatuan,” katanya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 09:12
Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta akan Dinonaktifkan

WARTAPENANEWS.COM –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tinggal dan menetap di daerah luar Jakarta. Kepala

01
|
26 April 2024 - 08:34
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024

WARTAPENANEWS.COM – Azizah Salsha menyaksikan langsung pertandingan timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha. Dalam pertandingan tersebut, Indonesia menang usai adu pinalti 11-10, setelah

02
|
26 April 2024 - 08:08
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman

WARTAPENANEWS.COM – Perum Bulog memastikan pasokan beras masih aman. Secara nasional, stok pangan dasar ini mencapai 1,45 juta ton. Jumlah cadangan beras pemerintah (CBP) itu sudah termasuk penyerapan 633.000 ton

03