21 April 2025 - 22:41 22:41
Search

Imbas Keputusan Pembongkaran Kubah Masjid, Warga Muslim China Bentrok dengan Polisi

wartapenanews.com –   Kerumunan massa pengunjuk rasa bentrok dengan sejumlah personel kepolisian China, pada Sabtu (27/05), di kota berpenduduk mayoritas Muslim di Provinsi Yunnan terkait rencana pembongkaran kubah masjid.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kerumunan massa bentrok dengan polisi di luar Masjid Najiaying di Kota Nagu.

Masjid Najiaying merupakan tengaran (landmark) yang didirikan pada abad ke-13. Dalam beberapa tahun terakhir masjid itu diperluas dengan kubah baru serta sejumlah menara.

Namun, putusan pengadilan pada 2020 menyatakan perluasan bangunan itu ilegal dan memerintahkan kubah masjid dibongkar.

Tindakan kepolisian untuk melaksanakan perintah pengadilan tampaknya telah memicu demonstrasi.

Video protes pada Sabtu (27/05) lalu, yang diverifikasi oleh BBC, menunjukkan barisan polisi menghalangi jalan masuk ke masjid. Sekelompok pria mencoba memaksa masuk dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Video lain menunjukkan polisi kemudian mundur, saat massa memasuki Masjid Najiaying.
Pengamat mengatakan Beijing berusaha untuk memperluas kendali atas kelompok agama dalam beberapa tahun terakhir – dan bagaimana kelompok-kelompok ini mempraktikkan ajaran agama mereka di masyarakat.

Pada 2021, Presiden Xi berjanji untuk melanjutkan “Sinicisasi agama”, yaitu transformasi keyakinan agama sesuai dengan budaya dan masyarakat China.

Pada 2018, ratusan Muslim Hui di wilayah Ningxia terlibat perselisihan berkepanjangan dengan pihak berwenang untuk mencegah masjid mereka dihancurkan.

Pihak berwenang kemudian mengalah, tetapi bersikeras bahwa dekorasi bergaya Arab harus diubah.
Di tahun yang sama, tiga masjid di Yunnan juga ditutup karena dianggap melakukukan “pendidikan agama ilegal”.

China juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis terhadap Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang, di mana masjid-masjid telah dihancurkan dan praktik keagamaan Islam dilarang.

Beijing membantah tuduhan tersebut. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait