21 April 2025 - 14:00 14:00
Search

Indonesia Minta Dikeluarkan dari Red List

WartaPenaNews, Jakarta -  Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta negara-negara lain meninjau ulang kebijakan memasukan Indonesia dalam daftar merah atau red list.

Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik harusnya jadi salah satu indikasi bahwa Indonesia bisa mengendalikan badai Covid-19 dengan baik.

“Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan red list, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status red list tersebut,” kata Retno dalam press briefing dari New York usai pelaksanaan High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-76, Sabtu, 25 September 2021.

Prancis kata Retno, bisa jadi contoh negara yang melihat situasi terkini Indonesia dan mengambil kebijakan yang sesuai dengan fakta.”Satu contoh, Prancis sudah mengeluarkan Indonesia dari red list,” kata Retno.

Sejumlah negara sebelumnya memang menempatkan Indonesia dalam kelompok red list akibat kasus corona yang sempat melonjak pada Juni-Juli lalu.

Beberapa negara itu misalnya Uni Emirat Arab, Filipina, Oman, Arab Saudi, Jepang, Taiwan, Bahrain, Hong Kong, Inggris, dan Uni Eropa menutup perbatasannya.

Sementara itu, Singapura mengurangi jumlah pendatang Indonesia yang memasuki wilayahnya.

Mereka juga menerapkan ketentuan khusus kunjungan WNI, yakni diwajibkan untuk melakukan karantina di hotel dan melakukan dua kali tes PCR.

Retno juga telah bertemu dengan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud pada 21 September 2021 untuk membicarakan persoalan ini.

Sebelumnya, pemerintah Saudi hanya mengizinkan warga negara asing (WNA) penerima satu dari empat jenis vaksin ; Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna masuk ke negaranya.

Pada Agustus lalu, Arab Saudi akhirnya mengizinkan WNA penerima vaksin Sinopharm dan Sinovac masuk ke negaranya dengan catatan harus sudah menerima vaksin booster.

Kebijakan ini tentu saja memberatkan Indonesia mengingat sebagian besar vaksin yang diterima warga negara Indonesia (WNI) adalah dari merk Sinovac.

Retno menilai kebijakan vaksin seharusnya juga mempertimbangkan izin penggunaan darurat atau emergency use of listing (EUL) yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO pada awal Juni lalu.

Dalam pertemuan bilateral itu juga Retno selalu menyampaikan perkembangan situasi Covid-19 yang terus menunjukkan tren positif.

Mulai dari percepatan pelaksanaan vaksinasi corona maupun aturan protokol kesehatan lainnya.

“Dan saya sampaikan positivity rate di Indonesia saat ini rata-rata di bawah 2 persen, di bawah standar WHO sebesar 5 persen, di mana sebelumnya sempat mencapai titik 31 persen,” ujar dia.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait