29 March 2024 - 07:06 7:06

Ini Alasan 9 Tersangka Demonstran di Hardiknas Tak Ditahan

WartaPenaNews, Jakarta – Meski ditetapkan jadi tersangka, polisi tidak menahan 9 demonstran saat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Sembilan orang tersebut telah dipulangkan polisi. Pasalnya, ancaman hukuman mereka hanyalah empat bulan penjara. Alhasil, penahanan tidak bisa dilakukan.

“Kami persangkakan mereka-mereka semuanya di undang-undang tentang wabah penyakit di Undang-undang nomor 4 di pasal 14, kemudian kami persangkakan juga di pasal 216 KUHP, di pasal 218 KUHP,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.

Dirinya menjelaskan, mahasiswa dan organisasi buruh menggelar unjuk rasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Saat diminta membubarkan diri, mereka menolak. Alhasil, polisi mengamankan sembilan orang pendemo. Kata dia, sembilan orang berkali-kali mengikuti unjuk rasa yang menurut catatan polisi, pada saat Peringatan Hari Buruh atau May Day mereka juga turut meramaikan.

“Sejak pagi sudah demo, sekitar pukul 16.30 WIB itu diingatkan lagi untuk pertama nih, sebaiknya cukup, apalagi ini sedang puasa dan masih situasi pandemi COVID-19. Kemudian teguran kedua juga diindahkan. Kita sampaikan teguran hingga pukul 17.30 untuk segera membubarkan. Tapi tidak diindahkan. Ini juga yang tanggal 1 Mei 2021 kemarin diamankan. Kemudian didatakan, kemudian disuruh pulang. Tetapi tanggal 3 Mei ini mereka kembali hadir memperingati Hardiknas,” ujar dia.

Lebih lanjut dirinya membantah tudingan kalau sembilan demonstran ini tidak dapat pendampingan hukum saat proses pemeriksaan. Kata dia, ada pihak Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi kesembilan pendemo.

“LBH saja ada di situ kok bahkan menawarkan diri menyampaikan bahwa dia jadi pengacara, didampingi pada saat diperiksa. Jadi ini yang perlu kami juga ingatkan. Orang-orang yang tidak mengerti, mencari panggung, tidak mengerti kemudian terus berkoar-koar di media sosial. Didampingi mereka, dilakukan pemeriksaan sebagai tersangkapun didampingi,” kata dia lagi.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 06:31
Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Manajer-Pengelola SPBU Ditangkap Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Polisi mengungkap tindakan curang yang dilakukan di empat SPBU di Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Depok. SPBU itu mengoplos pertalite sehingga tampilannya seperti pertamax. Lalu dijual dengan harga

01
|
29 March 2024 - 06:10
16 Lintas Udara di Belgorod Hancur Usai Diserang Pertahanan Udara Rusia

WARTAPENANEWS.COM - Unit pertahanan udara Rusia pada Rabu (27/3/2024) menjatuhkan 16 sasaran lintas udara di sekitar kota Belgorod di Rusia selatan, tanpa ada korban luka yang dilaporkan di darat. Gubernur

02
|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

03