5 May 2024 - 08:18 8:18

Ini Kata Mahfud soal Anwar Usman Didesak Mundur dari MK

WARTAPENANEWS.COM –   Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi desakan kepada Anwar Usman agar mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Anwar dinyatakan melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang pengubahan syarat capres-cawapres. Ia diberhentikan sebagai Ketua MK dan dilarang berpartisipasi dalam sidang perkara berkaitan dengan Pemilu.

Namun, Anwar masih tetap menjabat Hakim MK. Oleh karenanya, sejumlah pihak termasuk TPN Ganjar-Mahfud mendorong agar Anwar juga diberhentikan sebagai hakim MK.

Mahfud enggan menanggapi desakan mundur Anwar.

“Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya. Itu urusan moral dia,” kata Mahfud usai menghadiri rakornas penyelenggaraan Pemilu di Jakarta, Rabu (8/11).

Namun, terlepas dari ini, Mahfud mengapresiasi putusan MKMK. Menurutnya, putusan ini di luar ekspektasi dirinya.

“Bahwa MKMK bisa seberani itu, dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama Pemilu. Itu bagus, berani,” ucap dia.

Selain itu, Mahfud menilai jika Anwar dipecat, dia juga masih bisa mengajukan banding. Lain halnya jika diberhentikan dari jabatan.

“Karena kalau dipecat beneran itu bisa naik banding dia, diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya. Tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula itu enggak bisa naik banding, itu selesai,” kata Mahfud.

“Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin. Makanya bagus itu Jimly, itu salut lah,” tutup Mahfud. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03