WartaPenaNews, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Presiden Indonesia seperti Soekarno dan Soeharto juga menjabat presiden lebih dari dua periode. Bahkan Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup melalui TAP MPRS Nomor 3 Tahun 1963.
Pengamat politik Kedai KOPI Hendri Satrio mengatakan bangsa ini tidak kekurangan figur untuk menjadi presiden. Wacana tiga periode masa jabatan presiden adalah hal yang tidak ideal. Sebagai negara yang besar, ada segudang kader yang siap untuk menjadi presiden.
Dari perspektif hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menambahkan bahwa tidak ada alasan untuk melanggengkan kekuasaan seorang presiden menjadi 3 periode. Sebab ada landasan yang kuat mengapa kekuasaan seorang presiden dibatasi.
“Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan kelompok dan pribadi. Semangat demokrasi mesti tetap dirawat. Oleh sebab itu sirkulasi kekuasaan tidak boleh dihambat,†kata pakar Hukum Tata Negara Univeritas Gadjah Mada Yogyakarta ini dalam webinar Political and Punlic Policy Studies bertemakan Jabatan Presiden 3 Periode : Konstitusoonal atau Konstitusional?, Jumat (11/3/2021).
Sementara, Direktur Eksekutif P3S mengatakan wacana 3 periode jabatan presiden tidak lebih penting dari bagaimana menyelamatkan Indonesia dari persoalan besar yang sedang dihadapi saat ini. Misalnya bagaimana pemerintah memastikan bahwa masyarakat bisa bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, bagaimana memastikan keselamatan warga melalui kepastian vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah pekerjaan konkrit demi keselamatan warga dan bangsa.
“Usulan tiga periode bagi saya Irasional dan kalau kita merunut sistem pemerintahan kita bukan Republik sebetulnya Indonesia menganut sistem monarki. Alasannya Indonesia sejak awal dikelilingi kerajaan-kerajaan,†kata Jerry.
Hal berbeda dikatakan mantan Wakil Ketum Gerindra Arief Poyuono. Dia menjelaskan bahwa wacana presiden 3 periode merupakan langkah yang rasional demi fefektifitas kekuasaan. Sebab, waktu dua periode saja tidak cukup untuk membangun Indonesia yang begitu besar. Apalagi secara politik, Jokowi mampu melakukan konsolidasi partai-partai.
“Terbukti anak dan mantunya bisa menjadi walikota pada pilkada 2020. Ini menunjukan bahwa Jokowi mampu mengendalikan partai-partai,†pungkas Arief. (rob)