22 April 2025 - 16:07 16:07
Search

Ini Penyebab Bencana Hidrometeorologi yang Landa Jabar saat Natal

WARTAPENANEWS.COM –  Bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat pada malam perayaan Natal (25/12/2023). Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan hal tersebut terjadi karena kondisi dinamika atmosfer.

Pada hari Natal itu, angin kencang melanda Kecamatan Baleendah, Ciparay dan Anjasari Kota Bandung. Sedangkan banjir bandang terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot dan Margaasih Kota Bandung.

Banjir juga terjadi di Kota Cimahi akibat luapan sungai Ciputri. Sementara tanah longsor terjadi di Desa Salammulya Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.

“Kejadian bencana tersebut turut dipicu oleh hujan intensitas lebat hingga ekstrem dalam satuan intensitas per jam,” kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (27/12).

Saat itu curah hujan terukur hingga 28.8 mm/jam pada periode pukul 15.40-16.40 WIB di Stasiun Geofisika BMKG Bandung.

Di Cimahi, curah hujan 70 mm/jam pada pukul 15.30-16.30 WIB dan di wilayah Purwakarta terukur 56.8 mm/jam pada pukul 14.00-15.00 WIB.

Hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem tersebut, lanjut Dwikorita, akibat dinamika atmosfer di antaranya melemahnya pusat tekanan rendah yang membentuk sirkulasi angin di sekitar Laut Cina Selatan.

Hal ini menyebabkan aliran massa udara basah dari utara masuk ke wilayah selatan ekuator dan membentuk pola pertemuan angin di sekitar wilayah Jawa Barat sehingga memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan yang intens di sekitar Jawa Barat.

Kondisi tersebut, tambah Dwi, diperkuat dengan adanya aktivitas gelombang Kelvin dan Rossby Wave yang aktif bersamaan di sekitar wilayah Indonesia bagian Barat.

“BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia pada periode NATARU tahun 2023/2024 ini sejak tanggal 18 Desember 2023 dan diperbaharui kembali pada tanggal 23 Desember 2023. Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang masuk dalam kategori peringatan dini selama periode tersebut,” kata Dwi. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait