21 April 2025 - 07:16 7:16
Search

Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Kesehatan membantah bahwa proses vaksinasi COVID-19 membutuhkan waktu hingga 3,5 tahun sebagaimana yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Sabtu, 2 Januari 2020.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan: dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, rentang waktu yang disampaikan oleh menkes tersebut adalah untuk vaksinasi COVID-19 di seluruh dunia, bukan Indonesia.

“Kami sampaikan yang dimaksud bapak menteri 3,5 tahun itu proyeksi menyelesaikan vaksinasi untuk seluruh dunia,” tutur dia, Minggu, 3 Januari 2021.

Adapun rentang waktu vaksinasi keseluruhan di Indonesia, Nadia menekankan ditargetkan selesai dalam waktu 15 bulan terhadap 181,5 juta orang. Proses vaksinasi tersebut ditegaskannya akan dilakukan secara bertahap.

“Di Indonesia kita akan selesaikan vaksinasi COVID ini dalam kurun waktu 15 bulan. Jadi rentang 3,5 tahun itu untuk dunia bukan Indonesia,” tegas Nadia.

Proses vaksinasi tersebut katanya dilakukan dalam dua tahap, pertama berlangsung dari Januari sampai April 2021 dan akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi.

“Periode kedua 11 bulan dari April 2021 sampai Maret 2022 akan menjangkau jumlah masyarakat sisa periode pertama jadi pelaksanaan vaksinasi ini membutuhkan waktu 15 bulan,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, butuh waktu hingga 3,5 tahun untuk menyelesaikan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Hal ini berdasarkan kalkulasi perhitungan pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya,” kata Budi dikutip dari keterangannya, Sabtu 2 Januari 2021.

Untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity itu, pemerintah sudah menyiapkan sekitar 426 juta dosis vaksin, bagi 181 juta penduduk di Indonesia. Sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap penduduk akan menerima dua kali suntikan.

Budi menekankan vaksinasi COVID-19 tahap pertama diprioritaskan kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Sementara itu, tahap kedua, untuk masyarakat rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi, dan masyarakat lain dengan pendekatan klaster. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait