21 Maret 2023 - 14:17 14:17

Ini yang Bikin Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indramayu

wartapenanews.com –  Lucky Hakim memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Indramayu karena merasa tak mampu mengemban amanah. Hal itu tertuang dalam surat pengunduran diri yang ia teken pada 8 Februari 2023 lalu.

“Bersama ini saya mengajukan permohonan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri,” demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat pada Senin (13/2).

Di akhir suratnya, Lucky menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberi kepercayaan dan dukungan kepadanya. Ia juga meminta maaf jika ada sejumlah kekurangan selama dirinya menjabat.

“Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” bunyi surat itu.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Bupati Indramayu Nina Agustina. Namun Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menyebut hingga Selasa (14/2) pihaknya belum menerima surat tersebut.

“Saya sudah cek di kantor, hingga tadi siang belum terima,” kata Benni ketika dikonfirmasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemendagri menjelaskan, keputusan itu merupakan hak dari Lucky Hakim. Namun, tetap ada prosedur administrasi yang harus dijalankan.

“Pengunduran diri merupakan haknya Pak Lucky, dan Pak Lucky menyampaikan pengunduran dirinya kepada Pemda (Bupati), DPRD dan Kemendagri,” kata Benni.

“Masing-masing pihak akan melanjutkan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. DPRD akan menindaklanjuti dengan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan seterusnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, mengaku sudah menerima surat dari Lucky. Permintaan pengunduran diri Lucky Hakim akan diproses setelah masa reses.

“Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas. Kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Syaefudin.

Syaefudin mengatakan surat pengunduran diri itu diserahkan Lucky Hakim pada pukul 16.00 WIB, Senin (13/2). Surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.

“Saya dihubungi oleh Pak Sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya,” tuturnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
satu 1
Sebelum Nani Wijaya Meninggal Dunia, Cut Keke: Saya Punya Perasaan Nggak Enak

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
21 Maret 2023 - 12:15
Jokowi Resmikan PYCH dan Tanam Jagung di Keerom Papua Didampingi Prabowo

wartapenanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura dan menanam benih jagung di “food estate” atau lumbung pangan di Kabupaten Keerom, Papua.

01
|
21 Maret 2023 - 11:18
Kawah Gunung Karangetang Masih Luncurkan Guguran Lava

wartapenanews.com -  Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Yudia P Tatipang mengatakan, guguran lava masih meluncur dari puncak kawah gunung tersebut. “Sejak erupsi pada 8

02
|
21 Maret 2023 - 10:11
DPR Gelar Rapat Paripurna Perppu Ciptaker Hari Ini

wartapenanews.com - DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), beragendakan mengambil keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2

03