WartaPenaNews, Jakarta – Semakin mengganasnya Virus Covid-19 dengan jumlah penambahan kasus rata-rata 30 ribu per hari dalam sepekan terakhir, menampatkan Indonesia berada diurutan ketiga dengan kasus tertinggi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien positif corona di Tanah Air per 4 Juli 2021 adalah 2.284.084 orang. Bertambah 27.233 dari hari sebelumnya.
Pada 3 Juli 2021, jumlah pasien positif bertambah 27.913 orang dalam sehari. Ini adalah rekor tambahan pasien harian sejak kasus pertama dilaporkan pada 1 Maret 2020.
Dalam dua pekan terakhir, rata-rata tambahan pasien dalam sehari sudah di atas 20 ribu orang, tepatnya 21.013 orang. Melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan rerata dua pekan sebelumnya yaitu 9.562 orang per hari.
Wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani cemas. Sebab kini Indonesia tidak cuma masuk 10 besar, tetapi tiga besar!
Tambahan 27.233 orang pasien baru adalah yang ketiga terbanyak di dunia. Hanya lebih sedikit ketimbang India (40.387 orang) dan Brasil (27.783 orang).
Perkembangan yang mengkhawatirkan ini memaksa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Kebijakan ini bertujuan mulia, yaitu menurunkan angka kasus harian menjadi ke kisaran 10 ribu hari. Dengan demikian, nyawa rakyat Indonesia bisa diselamatkan.
Namun harga yang dibayar akan sangat mahal. Saat masyarakat #dirumahaja, maka ekonomi bakal ‘mati suri.
Sri Mulyani menyebut pemerintah punya proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 di 6,5 persen. Namun proyeksi itu dibikin saat kondisi normal, tidak ada PPKM Darurat. Oleh karena itu, sangat mungkin pertumbuhan ekonomi Juli-September 2021 akan lebih rendah dari perkiraan tersebut.
“Untuk kuartal III, kita lihat perkembangan PPKM Darurat. Kita harap masyarakat bersama-sama ikut mensukseskan untuk bisa mengurangi kenaikan (kasus) Covid-19 ini sehingga kegiatan ekonomi-sosial bisa normal kembali,” kata Sri Mulyani seperti diberitakan CNBCIndonesia.com, Senin (5/7/2021).
“Kalau normal, (pertumbuhan ekonomi kuartal III) bisa 6,5 persn. Ini tergantung berapa lama (PPKM Darurat), tentu bisa mengalami penurunan di bawah 6,5 persen,” pungkas Sri Mulyani. (rob)