WartaPenaNews, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Basrief Arief bin Bachtiar Arirf meninggal dunia pada Selasa (23/3/2021) pukul 10:00 WIB.
Kabar duka itu datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak lewat pesan grup instans Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
“Innalillahii wainna ilaihii roojiuun. Kejaksaan Republik Indonesia, berdukacita atas berpulang ke hadirat ALLAH SWT Bapak Basrief Arief Bin Bactiar Arief,” tulis Leonard.
Dalam pesan tersebut, Leonard juga menyampaikan ucapan belasungkawa, semoga almarhum diterima amal ibadahnya di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga amal ibadah Almarhum diterima disisi ALLAH SWT dan dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” kata Leonard.
Basrief Arief berpulang dalam usia 74 tahun. Menurut informasi yang diperoleh jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Basrief Arief adalah Jaksa Agung pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu dia menggantikan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Ia menjabat sebagai Jaksa Agung selama satu periode dari 26 November 2010 hingga 20 Oktober 2014.
Sebelum jadi Jaksa Agung, Basrief Arief adalah Wakil Jaksa Agung pada 2005-Februari 2007. Lahir di Tanjung Enim, Sumatera Selatan pada 23 Januari 1947.
Semasa bertugas Basrief Arief pernah menduduki jabatan penting dalam penegakan hukum di korps Adhyaksa seperti Tim Pemburu Koruptor, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Staf Ahli Kejagung dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamitel). (rob)