26 April 2024 - 18:33 18:33

Inpres Keluar, Yogyakarta dan Bogor Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

WartaPenaNews, Jakarta – Peluang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Bogor untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 sudah tertutup. Sebab, ada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo itu, ada enam daerah yang terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia -20 2021, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Munculnya Sumatera Selatan inilah yang membuat Yogyakarta dan Kabupaten Bogor harus memupus keinginannya. Karena itu sesuai dengan usulan PSSI kepada Pemerintah, yakni menggantikan Stadion Mandala Krida dan Stadion Pakansari dengan Stadion Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat.

Dalam Inpres tersebut, bagian yang harus direnovasi sebagai syarat menggelar pertandingan Piala Dunia U-20 sudah ditentukan. Menter Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang jadi penanggung jawab.

Berikut proyeksi renovasi jelang Piala Dunia U-20 2021:

A. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi Stadion Manahan di Kota Surakarta
dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar;

B. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi lapangan latihan, yakni:

1) klaster Palembang meliputi: Stadion Atletik Jakabaring 1 di Kota Palembang, Lapangan Panahan Jakabaring di Kota Palembang, dan Lapangan Baseball Jakabaring di Kota Palembang;

2) klaster Bandung meliputi: Stadion Sidolig di Kota Bandung, Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor di Kabupaten Sumedang, dan Lapangan Jati Padjajaran Universitas Padjadjaran Jatinangor di Kabupaten Sumedang;

3) klaster Surakarta meliputi: Stadion Sriwedari di Kota Surakarta, Lapangan Kota Barat di Kota Surakarta, Lapangan Ban5ruanyar di Kota Surakarta, dan
Lapangan Sriwaru di Kota Surakarta;

4) klaster Bali meliputi: Stadion I Gusti Ngurah Rai di Kota Denpasar, Stadion Gelora Trisakti di Kabupaten Badung, Stadion Kompyang Sujana di Kota
Denpasar, dan Stadion Gelora Samudra di Kabupaten Badung; dan

5) klaster Surabaya meliputi: Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

01
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

02
|
26 April 2024 - 10:13
Warga Kalimantan Enggan Jual Tanahnya untuk Pembangunan IKN

WARTAPENANEWS.COM –  Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan salah satu tantangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah masalah tanah. Sebab masih ada sebagian warga Kaimantan yang

03