21 April 2025 - 18:13 18:13
Search

Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara

wartapenanews.com –  Eks Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis (11/8). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan usai serangkaian proses dakwaan hingga pembuktian dilakukan.

Dalam kasusnya, Napoleon didakwa menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Penganiayaan itu termasuk melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia atau tinja.

Dalam dakwaan, perbuatan Napoleon Bonaparte itu dilakukan bersama-sama dengan sejumlah orang lainnya, termasuk Harmeniko alias Choky alias Pak RT dan Himawan Prasetyo yang disidang terpisah. Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 di Rutan Bareskrim Polri.

Berawal ketika para tahanan Bareskrim melihat pemberitaan melalui televisi di rutan soal penangkapan Muhamad Kosman alias M. Kace alias M. Kece pada 25 Agustus 2021. Ia ditangkap karena kasus penistaan agama melalui YouTube.

Salah satu tahanan yang melihat pemberitahuan itu adalah Napoleon Bonaparte yang sedang ditahan karena kasus suap Djoko Tjandra. Pada saat Kece tiba di rutan, Napoleon turut menyaksikannya.

Selaku tahanan baru, Kece ditempatkan dalam kamar kosong atau khusus untuk isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari. Ia ditempatkan di kamar nomor 11.

Napoleon kemudian menyuruh Choky alias Pak RT untuk mengganti gembok kamar tersebut. Ia mengaku ingin bertemu Kece secara empat mata.

Choky alias Pak RT kemudian menyampaikan soal hal tersebut kepada petugas rutan, Bripda Asep Sigit Pamudi. Asep tidak berani menolak karena Irjen Napoleon merupakan perwira tinggi aktif Polri. Gembok kemudian diganti. Kuncinya dipegang Choky alias Pak RT.

Pada tengah malam, Napoleon Bonaparte mendatangi Kece di kamar tahanannya karena kunci gembok dipegang Choky alias Pak RT. Peristiwa pelumuran tinja pun diduga terjadi pada saat itu. Dalam persidangan dakwaan, Napoleon mengaku tak menyesal melakukan hal tersebut.

Namun belakangan, dia merasa bersalah usai melakukan aksinya. Dia mengaku siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait