5 May 2024 - 07:24 7:24

Istana Tegaskan Mantan Napi Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

WartaPenaNews, Jakarta – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman memperjelas, jika calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) harus bersih dari tindak pidana umum atau korupsi. Ini sebagaimana tertuang dalam Klausal 37 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

“Dewas (Dewan Pengawas) Klausal 37 itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mendapatkan kemampuan hukum tetap,” tutur Fadjroel saat di konfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Ia menjelaskan team internal seleksi dewan pengawas KPK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ini tengah memuat masukan dari sejumlah tokoh. Fadjroel pastikan jika Jokowi akan pilih dewan pengawas berdasarkan persyaratan yang tercantum dalam UU KPK yang baru disahkan.

“Presiden mengatakan jika kita akan pilih yang benar-benar dapat dipercaya, paling baik, kompeten, dan profesional. Berdasar UU KPK Nomor 19 tahun 2019 atau politik hukum dari pemerintah,” katanya.

Mengenai politik hukum pemerintah, katanya, yakni antikorupsi. Karena itu, Fadjroel menjelaskan mantan narapidana yang pernah jalani waktu hukuman penjara paling singkat lima tahun, tidak dapat jadi Dewan Pengawas KPK, khusunya terpidana masalah korupsi.

“(Persyaratan dewan pengawas) Mereka tidak pernah lalui tindak pidana. Pasti yang pernah jalani pidana korupsi secara spesial diperhatikan,” sebut Fadjroel.

Nama Calon Digodok

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ungkap, beberapa nama Dewan Pengawas Komisi KPK sedang dalam penggodokan team internal. Ia mengharap orang yang isi bangku Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu memiliki kemampuan dan kredibilitas.

“Kita harap orang yang berada di situ memiliki kemampuan dan kredibilitas,” kata Jokowi usai buka acara Konstruksi Indonesia 2019 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

Disinggung peluang mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk dalam penjaringan Dewan Pengawas, Jokowi diam. Ia cuma memperjelas akan menginformasikan beberapa nama Dewan Pengawas KPK setelah team internal melakukan penggodokan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03