WARTAPENANEWS.COM – Perempuan berinisial AA (22 tahun) tewas di tangan suaminya sendiri karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ibu dua anak itu meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
Peristiwa itu di Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, pada Senin (28/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya perempuan tidak sadarkan diri pada pukul 04.00 WIB. Petugas lalu meluncur ke lokasi.
“Piket reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT,” ujar Irwan lewat pesan singkat, Senin (28/8).
Berdasarkan keterangan saksi yang juga keluarga korban, mereka sempat mendengar pasangan suami-istri itu terlibat cekcok pada pukul 03.00 WIB. Namun mereka tidak berani menegur.
“Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekitar jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keributan tersebut,” jelas dia
Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sementara suaminya, Yuda Bagus, menghilang dari lokasi.
“Diduga pelaku dalam kejadian tersebut diduga suami korban,” ujar Irwan.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, menyebut korban mengalami luka di kepala dan sekujur badannya. Bahkan terlihat ada luka goresan si punggung korban.
“Ada luka di kepala, Inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu,” kata Wahdah.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit. Polisi juga masih mendalami kasus ini. (mus)