wartapenanews.com – Bareskrim Polri masih terus memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan berita bohong yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hari ini, Jumat (14/7), penyidik telah memanggil empat orang saksi.
Pertama, adalah seorang pendeta berinisial CHMP. Dia telah memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB.
“Sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,” ujar Ramadhan kepada wartawan.
Kemudian, lanjut Ramadhan, pihaknya turut memanggil eks Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Lucky juga telah hadir memenuhi panggilan.
Ramadhan menyebut, Lucky diperiksa lantaran hadir dalam acara perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Selain itu, ada dua saksi lainnya yang dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan. Termasuk istri Panji Gumilang, Farida Al Widad.
“(Saksi) ketiga adalah Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ulang tahun PG,” katanya.
“(Saksi) keempat adalah FAW, juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” lanjut dia.
Bareskrim memang tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik juga sedang merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Disisi lain, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.
Panji sendiri telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.
Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial. (mus)