22 April 2025 - 20:11 20:11
Search

Istri yang Bakar Suaminya Akhirnya Tertangkap

diborgol

WartaPenaNews, Tangsel – Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan akhirnya berhasil mengamankan Kristiana, pelaku pembakaran terhadap Samsudin (47) yang ditemukan di rumahnya Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kristiana yang merupakan istri dari korban, diamankan petugas di kediaman orang tuanya di Semarang, Jawa Tengah.

“Jadi istri korban, yang merupakan pelaku pembakaran ini melarikan diri ke rumah orang tuanya di Semarang dan kita tangkap kemarin malam, sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin.

Dalam pelariannya ke Semarang, diketahui pelaku menumpang bus dari Terminal di Pondok Pinang ke lokasi tujuan pelarian.

“Setelah peristiwa, pelaku pergi berjalan kaki sampai Pondok Pinang, di sana (Pondok Pinang), dia menumpang PO Bus tujuan Semarang,” ujarnya.

Saat diamankan pelaku pun berlaku kooperatif, dan dari pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dia lakukan, terhadap suaminya sendiri.

“Pelaku mengakui dan mengungkapkan menyesali perbuatannya itu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku harus menjalani hukuman dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, kemudian Pasal 187 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 dengan hukuman 20 tahun penjara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait