WartaPenaNews, Italia – Pemerintah Italia memutuskan untuk menghapus aturan isolasi mandiri bagi kasus kontak erat COVID-19, Rabu (29/12). Namun, kebijakan ini berlaku bagi kelompok tertentu saja.\
Dikutip dari Reuters, langkah ini diambil oleh Pemerintah Italia yang khawatir penyebaran varian Omicron yang luas berpotensi melumpuhkan negara jika jutaan orang dipaksa untuk karantina dan diam di rumah.
“Di bawah kebijakan Italia, isolasi tidak lagi diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki kontak dengan pasien positif namun sudah disuntik dosis booster, sudah divaksinasi, atau sudah sembuh dari COVID-19 dalam 120 hari terakhir,†demikian isi keterangan tertulis Kabinet Pemerintahan.
Mereka harus menggunakan masker medis yang lebih protektif, seperti Ffp2, KN95, atau N95 selama 10 hari setelah kontak dengan pasien positif.
Kemudian, jika mereka melihat adanya gejala COVID-19, mereka harus melakukan tes corona dalam lima hari setelah kontak dengan pasien positif.
Tetapi, jika orang dengan kontak erat tersebut belum divaksinasi, menerima booster, dan tidak punya riwayat mengidap COVID-19, maka aturan bebas isolasi ini tidak berlaku.
“Menurut saya, masuk akal saja menerapkan aturan yang berbeda bagi masyarakat yang sudah mengikuti instruksi pemerintah, [yaitu] divaksinasi dua dosis dan juga dosis booster,†kata Wakil Menteri Kesehatan Andrea Costa.
Mengutip Newsnodes, jumlah kasus varian Omicron yang terdeteksi di negara ini mencapai 419 kasus. Sekitar 60% dari kasus COVID-19 di Italia diperkirakan adalah kasus Omicron.
Pada Rabu (29/12), kasus COVID-19 di Italia mencapai 98.030 infeksi. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang pandemi di Italia. Bersamaan dengan lonjakan kasus, jumlah pasien rawat inap di rumah sakit juga mengalami peningkatan.
Dikutip dari Worldometers.info, kasus aktif di negara ini mencapai 674.865 pasien, dengan 1.185 orang bergejala serius atau dalam kondisi kritis.
Pembatasan Kegiatan Diperketat
Meskipun Pemerintah Italia menghapus aturan isolasi, kebijakan pembatasan kegiatan semakin diperketat.
Mulai 10 Januari 2022, restoran di ruang terbuka, hotel, dan lift ski hanya boleh dikunjungi oleh mereka yang sudah divaksinasi dan yang baru saja sembuh dari COVID-19. Aturan yang sama juga berlaku bagi transportasi publik.
Konser dan acara di ruang terbuka juga dilarang dan diskotek ditutup hingga 31 Januari 2022.
Bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk dari negara-negara Uni Eropa, kini wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 sebelum keberangkatan.
Vaksinasi dosis lengkap di Italia sudah hampir mencapai 80% dari 59,55 juta penduduk. Sedangkan yang menerima dosis ketiga atau booster sudah mencapai 30%.
Kini, total kasus corona Italia mencapai 5.854.428 infeksi dan 137.091 kematian.(mus)